"Kami minta Depkum HAM untuk segara melakukan testimoni, mana PKB yang paling sah," kata Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Ali Masykur Musa usai mengembalikan formulir pendaftaran parpol di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (12/5/2008).
Menurut Ali, seharusnya Depkum HAM melakukan verifikasi dengan melihat pasal demi pasal yang termuat dalam AD/ART PKB. Terutama soal otoritas penyelenggaraan yang harus ada Dewan Syuro-nya.
"Karena kegiatan tanpa ada Dewan Syuro itu tidak sah, itu yang pertama. Yang kedua, salah satu rumusan MLB di Ancol kan menghapuskan Dewan Syuro sebagai pemenang kewenangan tertinggi di partai. Berarti, sebelumnya mereka (kubu Muhaimin) mengakui AD/ART yang sama," kata Ali.
Dia menjelaskan, MLB yang tidak dihadiri oleh Dewan Syuro itu tidak sah, dan produknya tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Bukan hanya untuk PKB, tetapi juga untuk Depkum HAM dan KPU.
"Jadi ini bukan sengketa Pemilu tetapi sengketa partai. Nah, yang menyelesaikan Depkum HAM, selambatnya 3 minggu sudah dilaporkan kalau ada perubahan. Kami sudah lapor pergantian tersebut dan Depkum HAM harus segera merespon. Secepatnya kami akan menagih Depkum HAM untuk segera mengumumkan perubahan itu," urai Ali.
(fiq/mar)











































