"Terhadap kasus yang menyangkut ini, saya gelo Yang Mulia. I do my best, saya sudah menyelamatkan orang kecil tapi diberlakukan seperti ini terhadap perbuatan yang saya tidak lakukan," kata Rusdi.
Rusdi menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kenapa tidak ditolak? "Saya belum selesai mengabdi. Saya naik gunung saja masih kuat," imbuh dia. (mly/nwk)











































