'Dapur Ekstasi' di Apartemen Kemayoran Digerebek

'Dapur Ekstasi' di Apartemen Kemayoran Digerebek

- detikNews
Senin, 12 Mei 2008 15:16 WIB
Jakarta - Usaha meracik ekstasi milik dua pria berinisial AY (22) dan TJW (39) tamat sudah. Polisi menggerebek kamar di Apartemen Kemayoran yang menjadi dapur penghasil 5 ribu ekstasi perhari itu.

Penangkapan itu dilakukan di Apartemen Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu 10 Mei 2008 pukul 17.00 WIB. Tersangka AY yang pertama kali ditangkap.

"Dari dia kita mendapatkan 5 ribu butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus kopi bermerek Meet dan dimasukkan dalam tas hitam," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/5/2008).

Setelah ditangkap, AY yang kelahiran Medan itu mengaku ekstasi yang berada di kamarnya dibuat oleh rekannya yaitu TJW. Namun, ekstasi itu diracik di kamar lain di Apartemen Kemayoran.

Polisi lantas menggerebek kamar milik TJW dan mendapatkan sejumlah barang bukti. Antara lain alat cetak ekstasi, 2 kantong plastik ekstasi sejumlah 2.500 butir, 1 ember serbuk hijau seberat 3 ribu gram, dan 2 kantong plastik serbuk biru seberat 1.500 gram.

Di kamar pria yang berasal dari Medan itu, polisi juga menyita 1 kantong plastik serbuk putih seberat 50 gram dan serbuk putih lainnya seberat 13 ribu gram.

"Kalau ini sudah dicetak menjadi ekstasi, bisa menghasilkan 120 ribu butir atau senilai Rp 12 miliar," jelas Arman.

Dia menambahkan, kedua tersangka telah diintai sejak 2 pekan lalu. Dari usaha yang dimulai sejak setahun yang lalu ini, dalam sehari keduanya bisa menghasilkan 5 ribu butir ekstasi. Pasarnya pun menjangkau hingga ke luar Jawa.

"Mereka mengaku memodali sendiri usahanya dan meracik sendiri. Keduanya pemain baru dan kita jerat dengan UU No 5/1997 tentang psikotropika yang ancamannya bisa sampai hukuman mati," jelas Arman.
(fiq/nrl)


Berita Terkait