Ada Investor, Kelayakan Disoal

Menyulap Bandara Pondok Cabe (2)

Ada Investor, Kelayakan Disoal

- detikNews
Senin, 12 Mei 2008 14:36 WIB
Ada Investor, Kelayakan Disoal
Jakarta - Kabupaten Tangerang saat ini memiliki tiga bandara: Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Curug. Bila Pondok Cabe mulus disulap menjadi bandara komersial, maka Tangerang akan memiliki dua bandara komersial. Investor sudah ada, tapi kelayakan masih dipersoalkan.
 
Beberapa hari terakhir ini gencar diberitakan di beberapa media massa, investor khusus yang menangani pengembangan bandara udara asal Sydney, Australia,  Australia Agency Airport (AAA) dan Pemkab Tangerang berencana mengembangkan Bandara Pondok Cabe - yang merupakan bandara khusus milik Pertamina - menjadi bandara komersial.
 
Adalah mantan Dirut Pelita Air Samudra Sukardi yang sangat getol menggolkan rencana ini. Saat ini Samudra Sukardi - adik kandung mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi - menjadi Managing Partner Pemkab Tangerang. Menurut Samudra, Bandara Pondok Cabe yang berluas 140 hektar memiliki potensi sebagai bandara sekunder yang dioperasikan untuk melayani pesawat berkonsep low cost carrier (LCC) di tanah air.
 
Bila Pondok Cabe akan dijadikan bandara komersial, maka pembenahan besar harus dilakukan. Antara lain, pengembang harus memperpanjang landas pacu (runway) dari 2.300 meter menjadi 2.500 meter, agar bisa didarati jenis pesawat Boeing seri 737 dan Airbus A320. "Departemen Perhubungan prinsipnya sudah memberi lampu hijau," kata Samudra.
 
Tapi, benarkah Dephub sudah memberikan lampu hijau? Sepertinya klaim Samudra Sukardi perlu dipertanyakan. Sebab, Dirjen Perhubungan Udara Dephub Budhi M. Suyitno mengaku belum pernah menerima proposal resmi dari AAA mengenai rencana tersebut.
 
Bukan hal mudah untuk menyulap Bandara Pondok Cabe menjadi bandara komersial. Sebab, pengembangan sebuah bandara khusus seperti Pondok Cabe menjadi bandara umum memiliki implikasi teknis yang cukup kompleks.
 
Menurut Direktur Teknik Bandara Ditjen Perhubungan Udara Dephub, Arfianti Samad, aspek teknis yang perlu diperhatikan, antara lain menyangkut penggunaan ruang udara mengingat posisi Bandara Pondok Cabe diapit oleh dua bandara internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Ini harus dikaji secara mendalam.
 
"Selain itu masih banyak aspek-aspek teknis lainnya yang membutuhkan pengkajian mendalam seperti lingkungan, hambatan, fasilitas dan aksesibilitas," ujar Arfianti Ahmad kepada detikcom.
 
Berdasarkan undang-undang penerbangan, bandara dikelola oleh 3 instansi, yaitu  TNI, Angkasa Pura, dan Departemen Perhubungan, tepatnya Dirjen Perhubungan Udara. Swasta atau pemerintah daerah memang diizinkan dalam draf UU penerbangan yang baru, tapi belum disahkan.
 
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, juga meragukan klaim Samudra Sukardi yang mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Dephub. "Kalau Samudra bilang sudah mendapatkan izin dari menteri, saya perkirakan tidak ada. Menterinya siapa dan kapan. Karena bulan Juni, Juli 2007, masih Hatta Rajasa. Saya cek ke bagian teknik bandara, tidak ada izin yang keluar," tegas Agus.
 
Menurut Agus Pambagyo, Bandara Pondok Cabe tidak layak dijadikan bandara komersial. Sebab, bandara ini sangat dekat dengan daerah pemukiman, sehingga sangat berbahaya jika proyek ini tetap dijalankan.
 
Agus Pambagyo mengakui memang belum meneliti Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) terkait wacana pengembangan Bandara Pondok Cabe ini. Dia tidak yakin dengan KKOP, karena biasanya ditetapkan oleh konsultan-konsultan yang tidak paham akan aturan ISO penerbangan dan mereka dicurigai hanya hanya untuk mencari keuntungan demi kepentingan kantong pribadi dari Pemda setempat.
 
"Salah satu contoh di Polonia Medan. Di sana ada hotel seperti hotel transit. Kata Pemda di sana sudah aman dan sesuai dengan KKOP. Begitu dicek, ternyata tidak jelas," kata Agus.
 
Agus Pambagyo menambahkan KKOP tidak hanya semata dilihat dari kawasan keselamatan penerbangan saja. Akan tetapi juga harus bebas dari berbagai halangan, termasuk angin dan cuaca. "Kalau misalnya dikatakan pesawat tidak akan menyenggol perumahan karena lurus, ya bisa saja betul. Tapi kalau sudah ada angin kencang di atas 10 knot, pesawat itu bisa oleng ke kiri atau ke kanan," ujar dia.
 
Bandara Halim saja yang dari awal didesain seperti sekarang, saat ini lalu lintasnya cukup padat. Apalagi Pondok Cabe yang didesain di kawasan perumahan warga saat ini hanya digunakan Pelita Air Service dan hanggar untuk pesawat-pesawat kecil. "Kalau digunakan untuk bandara komersial, berisiknya sudah tidak terbayang," ujar dia. (ron/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads