Demikian sebagian spanduk yang terpasang di pagar gedung wakil rakyat di Senayan.
"Kami ingin kesejahteraan," tutur Agus Gunawan, perawat asal sebuah Rumah Sakit di Tasikmalaya, Jawa Barat, saat ditemui di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/5/2008).
Agus bersama rekan-rekannya sesama perawat berangkat dari Tasikmalaya pukul 05.00 WIB. "Kalau UU Keperawatan disahkan, kami berharap bisa buka tempat praktek sendiri," tambah Agus.
Hal yang sama pun diamini Nita Permatasari, gadis cantik berjilbab, yang merupakan perawat di sebuah rumah sakit di kawasan Serang, Banten pun memimpikan hal serupa.
"Jadi bukan hanya dokter atau bidan saja yang bisa," jelasnya, sambil berpayung ria di tengah panas teriknya matahari.
Kedua perawat itu haqqul yakin bila dasar pendidikan yang mereka dapatkan cukup mumpuni untuk bisa mempunyai tempat praktek sendiri.
"Semua hal terkait medis, kami bisa. Kami diajarkan selama masa pendidikan," timpal Agus.
Untuk itu dia rela beraksi meminta anggota dewan menyetujui rancangan UU Keperawatan. "Sudah sejak 2006, undang-undang ini diajukan, tapi sampai sekarang tidak juga disetujui," jelasnya.
Kini melalui aksi yang melibatkan sekitar 1000-an perawat, mereka berharap tuntutan akan dikabulkan. Agus, bersama-sama teman-temannya mengaku, selama ini mereka hanya berharap uang dari gaji yang diberikan tempat kerja mereka. Besarannya pun hanya sesuai standar, dan malahan ada yang hanya mendapatkan Rp 500 ribu perbulan.
"Perawat juga ingin meningkatkan kesejahteraan," tandasnya menegaskan. (ndr/nwk)











































