KPU Persilakan Dua Kubu PKB Daftar Pemilu

KPU Persilakan Dua Kubu PKB Daftar Pemilu

- detikNews
Minggu, 11 Mei 2008 17:00 WIB
Jakarta - KPU akan menerima pendaftaran kedua kubu PKB yang saat ini masih bertikai. Siang tadi kubu Muhaimin Iskandar telah mendaftarkan PKB versinya ke KPU.

"Kedua kubu PKB silakan mendaftarkan diri," kata anggota KPU I Gusti Putu Arta di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2008).

Menurut Arta, sengketa yang dihadapi partai tersebut harus bisa diselesaikan secepatnya. Karena jika tidak, PKB  terancam tidak memiliki calon anggota lesilatif (Caleg).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hingga Agustus sengketanya belum selesai juga, PKB terancam tidak mempunyai calon legislatif," katanya

Dalam pendaftaran itu kubu Cak Imin juga menyerahkan berkas 'Gugatan perselisihan Partai Politik'. Berkas ini adalah syarat KPU untuk pendaftaran partai yang bersengketa.

"Kita butuh berkas itu untuk pendaftaran sebagai bukti adanya sengketa di tubuh parpol," katanya

Kubu Cak Imin telah mendahului kubu Gus Dur untuk mendaftarkan diri di KPU
Muhaimin yang datang sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi pengurus PKB versinya, di antaranya adalah Menneg PDT Lukman Edy, saudara Gus Dur, Lili Wahid, dan Abdul Kadir Karding. (nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads