"Kedua kubu PKB silakan mendaftarkan diri," kata anggota KPU I Gusti Putu Arta di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2008).
Menurut Arta, sengketa yang dihadapi partai tersebut harus bisa diselesaikan secepatnya. Karena jika tidak, PKB terancam tidak memiliki calon anggota lesilatif (Caleg).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pendaftaran itu kubu Cak Imin juga menyerahkan berkas 'Gugatan perselisihan Partai Politik'. Berkas ini adalah syarat KPU untuk pendaftaran partai yang bersengketa.
"Kita butuh berkas itu untuk pendaftaran sebagai bukti adanya sengketa di tubuh parpol," katanya
Kubu Cak Imin telah mendahului kubu Gus Dur untuk mendaftarkan diri di KPU
Muhaimin yang datang sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi pengurus PKB versinya, di antaranya adalah Menneg PDT Lukman Edy, saudara Gus Dur, Lili Wahid, dan Abdul Kadir Karding. (nal/nrl)











































