Seorang pengangguran yang menelepon polisi dan menyatakan bahwa Kastari telah tewas bunuh diri diganjar hukuman 12 minggu, demikian berita yang dilansir media Singapura dan disitir DPA, akhir pekan lalu.
Govindaraju Narayanasamy (66), dalam kondisi teler akibat minuman beralkohol ketika dia menelepon polisi pada 30 Maret lalu di telepon umum sebuah kedai kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tersangka lainnya,Β Siew Kow, juga seorang pengangguran, diadili karena mengarang cerita bahwa dia telah menangkap Kastari. Pria 56 tahun itu menelepon polisi 18 kali selama 11 jam pada 9 April lalu. (nrl/irw)











































