Penyalahgunaan ribuan liter BBM ini melibatkan 10 orang tersangka. Mereka adalah Ilyas, Irwan Cahyono, Liana, Hasanudin, Warmo, Asep, Diding, Purwanto, Fredy, dan Mardiyah.
"Semuanya ditangkap di beberapa titik di Jakarta dan paling banyak ada di daerah Manggarai dan Mampang," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Chairul Anwar di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, mereka menjual kembali BBM yang dimasukkan ke jerigen berukuran 20 liter itu ke pabrik-pabrik untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda.
Menurut Warmo, dirinya harus mengantre untuk membeli minyak tanah. Namun, kadang dia menyuruh orang lain untuk mengantre. BBM itu kemudian dia jual ke pabrik dengan harga non subsidi.
"Lumayan satu liter bisa dapat untung Rp 2.000 hingga Rp 2.500," ujarnya.
Pengamatan detikcom di Mapolres Jaksel, ke-12 orang tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (irw/nrl)










































