Cak Imin menyatakan masalah partai itu sepenuhnya bukan urusan Depkum HAM atau KPU, akan diselesaikan oleh pengurus PKB.
"Kami menempuh dua jalur, hukum dan kekeluargaan," sambung wakil ketua DPR ini menjawab pertanyaan wartawan yang mencegat usai resepsi pernikahan Hidayat Nur Wahid dan Diana Abbas Thalib di TMII, Jakarta, Minggu (11/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pasti PKB lolos, itu dari KPU yang menyatakan sesuai UU Pemilu," ujar Muhaimin yang hadir didampingi sang istri.
Ia juga menegaskan, kepengurusan yang ia pimpin punya hak menggunakan segala macam atribut PKB dalam masa kampanye kelak. Posisinya sebagai ketua umum sah yang diangkat sesuai AD/ART partai dan dikuatkan UU Pemilu menjadikannya demikian.
"Dengan adanya pernyataan KPU ini, mari seluruh kader PKB rapatkan barisan raih kemenangan pemilu," lanjutnya.
PKB Cak Imin hari ini telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2009 di KPU. Sedangkan PKB saingannya baru mendaftarkan besok.
(lh/nrl)