"Nggak ikut dukung pilkada saja TNI dan Polri sering pukul-pukulan, apalagi ikut bisa timbul tembak-tembakan," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari kepada detikcom, Sabtu (10/5/2008).
Menurut Qodari, sebaiknya KPU jangan membuat peraturan tersebut. Apalagi saat ini penghapusan dwi fungsi TNI masih dalam proses.
"Harus ditarik peraturan itu. TNI-Polri jangan dipolitisasi," jelas pria lulusan Psikologi UI ini.
Sebelumnya, peraturan TNI dan Polri boleh mendukung calon independen termasuk dalam pembahasan finalisasi draf peraturan KPU tentang pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.
Pemberian ruang tersebut didasari selama ini prajurit kedua institusi dilarang menggunakan hak pilih saja.
(nik/mly)











































