"PKB sebagai perahu akan lolos. Mudah-mudahan soal nakhoda, KPU bisa mengerti dan dapat menyelesaikan secepatnya. Karena MLB Ancol sudah sesuai aturan," kata Muhaimin Iskandar dalam pertemuan di Wisma DPR, Cisarua, Bogor, Sabtu (10/5/2008).
Menurut Cak Imin, konflik internal dapat diselesaikan sebelum tanggal 24 Juli 2008 sebagai batas penyerahan daftar caleg tetap. Namun, pada 12 Mei 2008, Muhaimin akan tetap mendaftarkan diri ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kemungkinan untuk kembali kepada hasil format lama Muktamar Semarang dengan kompisisi Ketua Muhaimin dengan Sekjen Yenny Wahid, Muhaimin menjawab. "Saya akan mengajukan hasil Muktamar Ancol dengan Sekjen Lukman Edy," ujar dia.
"Kalau kami yang diterima, saya akan mengajak semua yang berbeda untuk kembali ke PKB," imbuh dia.
Cak Imin menambahkan, jika perbedaan dua kubu tidak bisa diselesaikan, maka jalur hukum harus dilakukan. Karena waktu yang terbatas, Muhaimin berharap proses hukum bisa diselesaikan secepatnya.
"Hingga batas pencalegan tanggal 24 Juli 2008. Kalau belum ada keputusan, masih ada 2 bulan untuk menjalani proses hukum. Saya kira itu sudah cukup, saya harap prosesnya maksimal 2,5 bulan sampai dengan kasasi," kata dia.
Cak Imin mengaku upaya islah sudah dilakukan sebelum MLB, untuk menyelamatkan PKB. Tetapi islah gagal karena Yenny tidak mau menandatangani. Padahal dirinya sudah siap menandatangani.
"Sebelumnya saya sudah tandatangan untuk islah dan menyerahkan dokumen itu pada Gus Dur agar PKB lolos. Tetapi Yenny yang tidak mau tandatangan," tandas Cak Imin.
(mly/mly)










































