3 Napi LP Sukamiskin Kabur

3 Napi LP Sukamiskin Kabur

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 10 Mei 2008 21:12 WIB
Bandung - 3 Napi di LP Sukamiskin melarikan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Namun empat jam kemudian dua napi berhasil ditangkap di Kawasan Jalan Dalem Kaum Bandung, Jawa Barat.

Ketiga napi yang kabur ini sedang menjalani bekerja di PT Samson Jaya. Mereka adalah Dadang Dimas Wijaya (32) yang merupakan tahanan kasus asusila di bawah umur dengan pidana 6 tahun, Nanang Setiawan (32) yang dipidana 14 tahun penjara akibat kasus pembunuhan, dan Muhidin (33), yang dipidana 10 tahun penjara akibat pembunuhan berencana.

Dadang rencananya keluar dari tahanan pada 18 Oktober 2010. Dia masuk LP Sukamiskin pada 2005. Sementara Nanang yang merupakan pindahan LP Bogor baru keluar pada 26 Februari 2013 dan Muhidin baru keluar pada 10 Oktober 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Napi yang berhasil ditangkap adalah Nanag dan Muhidin. Sedangkan Dadang berhasil lolos.

Kabid Administrasi Keamanan Lapas Sukamiskin Enceng Suherman membenarkan keburnya napi dari LP Sukamiskin. Mereka ditangkap oleh pihak ketiga.

"Kami tahu kabar ini sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Kami mendapat kabar setelah PT Samson Jaya, yang merupakan tempat ketiga orang itu bekerja. Pihak keamanan PT Samson menguhubungi kami ada napi yang kabur. Mereka diduga mengelabui petugas kami yang berada di situ," kata Enceng di LP SUkamiskin, Jl AH Nasution 114, Bandung, Sabtu (10/5/2008).

Enceng menjelaskan, kedua napi ini ditangkap pihak keamanan pihak PT Samson yang berkantor tak jauh dari LP Sukamiskin. Perusahaan ini bergerak di bidang pembuatan paving block.

Menurut Enceng, kedua napi yang tertangkap telah ditempatkan di sel yang gelap.

Di isolasi Pak? "Pokoknya sel gelap. Yang suasananya sunyi," ujar dia. (mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads