Dua ratusan kader PPP berkumpul di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/5/2008) memang untuk merapatkan barisan dalam sebuah rakornas agar peristiwa Al Amin jangan sampai dialami kader PPP lainnya.
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim berdiri di atas podium menghadap kader-kader partai Ka'bah yang berdiri. Lukman membimbing seluruh kader untuk berikrar anti korupsi. Peristiwa ini disaksikan oleh Ketua KPK Antasari Azhar dan perwakilan dari Jaksa Agung yang berhalangan hadir, direktur sosial politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Suprapto. Keduanya duduk di sebelah Lukman Hakim, dengan mengapit Suryadharma Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ikrar antikorupsi PPP:
1. Kami berkomitmen bahwa kami tidak akan melakukan segala praktik KKN.
2. Bahwa kami berkomitmen untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan kami, dan tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung suatu janji atau pemberian.
3. Kami berkomitmen, kami tidak akan memberi atau menjanjikan akan memberi sesuatu secara langsung dan tidak langsung berupa suap atau bentuk lainnya yang berkaitan dengan jabatan kami.
4. Kami berkomitmen, bahwa kami bersedia dengan kemampuan kami untuk memberikan bantuan dukungan kepada saksi yang menyangkut dengan pengungkapan adanya praktik suap atau KKN di bawah wewenang kami.
5. Kami berkomitmen bahwa semua niat tindakan dan sikap kami dalam pemberantasan korupsi adalah wujud ibadah kami kepada Allah SWT dan merupakan bentuk ikhtiar dan dukungan kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih berwibawa.
"Demikian pernyataan komitmen pemberantasan korupsi ini kami ikrarkan dengan sesungguhnya. Atas pelanggaran komitmen yang kami nyatakan ini kami bersedia dikenai sanksi moral, sanksi administrasi, serta tuntutan ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan per uu dan atau perarturan internal partai yang berlaku," janji para para kader PPP.
(ana/ndr)











































