Soal Pemeriksaan MS Kaban, KPK Profesional

Soal Pemeriksaan MS Kaban, KPK Profesional

- detikNews
Sabtu, 10 Mei 2008 14:47 WIB
Jakarta - Kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api menyeret anggota DPR Sarjan Tahir sebagai tersangka. Banyak tuntutan Menteri Kehutanan MS Kaban juga harus diperiksa KPK. Namun lembaga pemberantas korupsi itu hanya ingin profesional.

Berkali-kali KPK ditanyakan kapan akan memeriksa MS Kaban. Berkali-kali juga Antasari menyatakan belum akan melakukan pemeriksaan pada Menhut.

"Kita tidak bicara akan, kita profesional aja. Kalau ada bukti terkait apakah masalah alih fungsi hutan atau dugaan suap, tolong ya dilihat secara profesional," kata Ketua KPK Antasari Azhar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakan Antasari saat menghadiri Rakornas FPPP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2008).

Menurut Antasari, masalah alih fungsi hutan dan suap itu hal yang berbeda. Namu bisa juga bisa berhubungan. Jadi, kata pria berkumis itu, masyarakat diminta jangan fait accompli.

"Jangan fait accompli bahwa kalau ada suap berarti alih fungsi hutan bermasalah. Lihat secara profesional," tegas Antasari.
(ana/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads