"Proses itu (kasus Al Amin) sekarang persiapan kita untuk penuntutan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2008).
Menurut Antasari, setiap perkembangan kasus Al Amin, otomatis akan maju ke tahapan penuntutan dan penyisikan. Sehingga tidak akan bertumpuk dengan kasus lain yang juga banyak ditangani KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ana/ndr)











































