Penuntutan Al Amin Mulai Dipersiapkan KPK

Penuntutan Al Amin Mulai Dipersiapkan KPK

- detikNews
Sabtu, 10 Mei 2008 14:17 WIB
Jakarta - Proses hukum tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bintan, Kepuluan Riau, Al Amin Nasution terus berlanjut. KPK tengah menyiapkan penuntutan pada anggota DPR Komisi IV itu.

"Proses itu (kasus Al Amin) sekarang persiapan kita untuk penuntutan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2008).

Menurut Antasari, setiap perkembangan kasus Al Amin, otomatis akan maju ke tahapan penuntutan dan penyisikan. Sehingga tidak akan bertumpuk dengan kasus lain yang juga banyak ditangani KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka pada kasus pengalihan fungsi hutan di Bintan. Mereka adalah Al Amin Nasution, dan Sekda Bintan Azirwan.Β 
(ana/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads