Menumpang 60 truk, massa berkumpul sejak pukul 11.15 Wita, Rabu (10/5/2008). Mereka menyemut di depan kantor KPUD di Jl Langku Mataram, Mataram, NTB.
Dipimpin Lalu Ranggalawe, calon perseorangan yang ditolak ikut pemilihan, massa menggelar orasi. "KPUD melanggar konstitusi karena tidak memberikan izin calon independen," teriak Lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Demokrasi dan Komnas Pilkada Independen ini pun mengeluarkan ancaman. "Kami akan menginap sampai tuntutan dikabulkan dan tetap memperjuangkan penundaan Pilkada," ujar Lalu.
Sementara itu pengamanan super ketat dilakukan petugas kepolisian dari Polda NTB. Ratusan petugas berjaga-jaga di dalam maupun di depan kantor KPUD. Pantauan detikcom, setelah 30 menit berunjuk rasa, massa mulai mengadakan perundingan dengan pihak KPUD.Sejatinya Pilkada NTB digelar pada 7 Juli 2008. Saat ini masih berlangsung verifikasi tahap kedua.Β Β (ndr/ana)











































