"Itu hak partai. Boleh-boleh saja mencalonkan siapa pun. Tapi di sini dia (Antasari) diuji, apakah setelah dicapreskan kemudian tetap adil atau diskriminatif," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/5/2008).
Ketua DPR itu berharap lontaran itu tidak mempengaruhi kinerja KPK dalam menuntaskan kasus-kasus yang ditanganinya. Jika sikap Antasari berbeda dengan sebelum diwacanakan, kredibilitas Antasari dipertanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menambahkan, pencalonan seseorang untuk partai tertentu tidak dipermasalahkan karena tidak dipermasalahkan oleh Undang-undang. Partai Golkar pun tidak akan memasalahkan itu. (aba/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini