Amrozi Dieksekusi di Cilacap

Amrozi Dieksekusi di Cilacap

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2008 14:27 WIB
Jakarta - Kejaksaan memutuskan eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs akan dilakukan di Cilacap, Jateng. Kejaksaan tinggal menunggu penetapan Menkum HAM mengenai lokasi eksekusi tersebut.

"Kita minta penetapan dari Depkum. Kejati Bali telah minta di Jawa Tengah, di Cilacap," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Halim Ritonga di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (9/5/2008).

Ritonga mengaku tidak tahu pertimbangan Kejati Bali meminta eksekusi Amrozi dilakukan di Cilacap. "Nggak tahu saya," jawabnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ritonga mengatakan, surat permintaan penetapan lokasi eksekusi Amrozi telah dikirim oleh Kejati Bali pada Menkum HAM. Surat tersebut disampaikan setelah kuasa hukum Amrozi mencabut PK kedua.

Mengenai waktu eksekusi Amrozi, Ritonga mengatakan belum bisa dilakukan saat ini. Pihaknya masih menunggu penetapan Mahkamah Agung mengenai dicabutnya PK kedua itu. (anw/nrl)


Berita Terkait