"Saya lupa siapa yang menyampaikan, yang jelas ada usul bagaimana kalau dibuat saja taman koruptor. Kan ada taman safari, nah ini sekarang coba kita bikin taman koruptor," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/5/2008).
Menurut Bibit, meski ide itu terkesan canda belaka, namun harus diberi apresiasi. Kenyataannya, lanjut dia, koruptor di Indonesia sudah tebal muka karena belum ada efek jera yang bisa mengatasi persoalan korupsi. Itu sebabnya, ide 'taman korupsi' bisa dipertimbangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seriuskah KPK akan mendirikan 'taman' yang satu ini?
"Ya nanti harus dibicarakan dulu. Ini kan baru usul," kata mantan rektor Universitas Bhayangkara Jaya ini.
Lapas Koruptor
Selain usul taman korupsi, tercetus pula usulan untuk membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus menahan koruptor.
"Kita usul KPK punya lapas sendiri. Satu kompleks dengan KPK juga tidak apa-apa. Di Lapas Cipinang juga bisa dibuat cabang KPK, asalkan khusus koruptor," kata Bibit.
Dia juga menyarankan agar koruptor yang telah mendapatkan vonis di pengadilan tingkat pertama langsung dijebloskan ke penjara.
"Tidak usah menunggu inkracht (berkekuatan hukum tetap). Ini juga supaya bisa mengurangi beban rutan di Polda atau Mabes Polri," usulnya. (fiq/nrl)











































