DPR dan pemerintah mirip personifikasi gouverneur-generaal, tutup mata. Akibatnya penjajahan moderen itu terus berlangsung siang malam. Karena gouverneur-generaal mendiamkan, diam tanda setuju, maka perusahaan makin berbondong-bondong memakai outsourcing: tenaga produktif diikat kontrak, tapi seumur hidup tidak diangkat jadi karyawan tetap.
Ini sama persis dengan era Jacobus Nienhuys, perintis perkebunan tembakau di Sumatera, yang kemudian disusul pengusaha Belanda lainnya untuk kopi dan karet. Para pengusaha dan pemerintah kolonial Belanda meraup keuntungan luarbiasa berkat tenaga outsourcing dari Cina dan Jawa! Di atas kertas mereka dikontrak untuk periode tertentu, tapi praktiknya penjajahan. Bayaran sekadar simbol, tak bisa menutup kebutuhan dasar sandang-pangan, perumahan, kesehatan, apalagi pendidikan. Hal sama terjadi pada tenaga outsourcing Jawa yang dikirim ke Suriname.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Negeri Belanda saat ini bayaran tenaga outsourcing justru lebih tinggi dan hak-hak lainnya sama dengan pegawai tetap. Setelah 3 bulan dipakai, maka perusahaan wajib mengangkat mereka sebagai pegawai tetap. Kalau dilanggar, sanksinya bisa membuat bangkrut. Di Indonesia kalaupun gaji tidak lebih tinggi, hak-hak tenaga outsourcing itu mestinya sama, dengan perspektif pegawai tetap. Karena ini soal manusia. Jika tidak, maka outsourcing tak lebih dari perbudakan dan penjajahan gaya baru. Jelmaan de contract-koelie kolonial Belanda dan konyolnya direstui DPR dan pemerintah!
Keterangan penulis:
Penulis adalah koresponden detikcom di Belanda. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak menggambarkan sikap/pendapat tempat institusi penulis bekerja. (es/es)











































