Buntut Mogok Massal, Ketua SP Bandara Sepinggan Dipecat

Buntut Mogok Massal, Ketua SP Bandara Sepinggan Dipecat

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 20:36 WIB
Jakarta - Aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja (SP) Angkasa Pura (AP) I berbuntut panjang. Ketua DPC SP AP I Bandara Sepinggan Balikpapan Arif Islam pun dipecat.

Surat Keputusan Direksi PT (Persero) Angkasa Pura I bernomor SKEP 578/KP 80.4/2008 itu ditandatangani oleh Dirut AP I Bambang Darwoto dan dikeluarkan pada 7 Mei 2008.

"Dalam SK tersebut, Arif dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Arif disebut tidak mengindahakan surat edaran Dirut No 15/KP.10.8/2008 tentang mogok kerja tertanggal 5 Mei 2008," kata Sekjen DPP Serikat Pekerja AP I Sulistiani saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulistiani menyesalkan pemecatan yang dinilainya sebagai puncak intimidasi dari petinggi AP I.

"Pascapemogokan di Sepinggan, banyak terjadi intimidasi. Antara lain, ancaman pemecatan yang terjadi di seluruh wilayah yang melakukan aksi mogok. Teman-teman juga tertekan dengan banyaknya polisi dan militer yang ditugaskan menggantikan pegawai operasional. Puncaknya adalah pemecatan saudara Arif," urainya.

Dalam surat itu, Arif yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan harus kembali ke Dephub. SK itu juga menegaskan Arif telah diberhentikan dari statusnya sebagai teknisi penerbangan.

Minta Dibatalkan

Sementara itu, dalam pertemuan dengan jajaran direksi AP I dan SP, Komisi IX DPR meminta agar direksi membatalkan SK tersebut. Pertemuan itu berlangsung hari ini pukul 14.30 WIB di Graha Angkasa Pura Jakarta.

"Ketua Komisi IX DPR mengultimatum agar direksi menyelesaikan hal ini berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah disepakati direksi dengan SP pada 1 Juni 2006 lalu," kata Sulistiani.
(fiq/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads