KPK Usut Alih Hutan di Batam

KPK Usut Alih Hutan di Batam

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 16:11 WIB
Jakarta - Setelah Bintan dan Palembang, KPK kini tengah 'bermain' juga ke Batam. KPK tengah mengusut dugaan korupsi alih hutan Dam Baloi yang berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Kita keliling mencari data," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/5/2008).

Namun Chandra masih enggan membeberkan kasus alih hutan seluas 119 hektar yang bakal disulap jadi kawasan bisnis dan jasa. "Itu belum," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Selasa 5 Mei, sejumlah penyidik KPK telah berangkat ke Batam. Mereka juga telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemkot Batam, Otorita Batam (OB), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, dan anggota DPRD Kota Batam.

Dalam kasus alih hutan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yakni anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan dalam alih fungsi hutan di Bintan. Serta Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR, dalam kasus yang terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan. (ary/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads