"Kita keliling mencari data," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/5/2008).
Namun Chandra masih enggan membeberkan kasus alih hutan seluas 119 hektar yang bakal disulap jadi kawasan bisnis dan jasa. "Itu belum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus alih hutan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yakni anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan dalam alih fungsi hutan di Bintan. Serta Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR, dalam kasus yang terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan. (ary/gah)











































