KPK Periksa Eks Kepala BPPN Syafruddin Temenggung 2 Jam

Kasus Aliran Dana BI

KPK Periksa Eks Kepala BPPN Syafruddin Temenggung 2 Jam

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 15:13 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung diperiksa KPK. Syaf diperiksa terkait kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar.

Syaf tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (8/5/2008). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Syaf diperiksa sebagai saksi terkait kasus aliran dana BI.

Dan sekitar pukul 13.45 WIB, Syaf yang mengenakan kemeja biru muda lengan panjang itu keluar dari Gedung KPK. Syaf yang dikawal 2 rekannya terlihat terburu-buru saat memasuki Toyota Innova hitam bernopol B 8659 NS dan enggan berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Syaf pernah tersangkut dalam kasus penjualan aset pabrik gula PT Rajawali Nusantara Indonesia III senilai Rp 600 miliar dan dijual hanya Rp 84 miliar pada 2003. (ary/asy)


Berita Terkait