Pengadilan Malaysia Izinkan Wanita Muslim Pindah Agama

Pengadilan Malaysia Izinkan Wanita Muslim Pindah Agama

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 14:45 WIB
Kuala Lumpur - Pengadilan agama Malaysia secara tak terduga mengabulkan keinginan seorang wanita untuk secara resmi meninggalkan agama Islam. Keputusan ini disebut penting oleh pengacaranya karena bisa mendorong warga lainnya pindah agama.

Pengadilan Islam di Malaysia amat jarang mengizinkan muslim pindah ke agama lain. Kerap kali, pengadilan menganjurkan konseling atau bahkan kadang-kadang menjatuhkan denda atas dakwaan kemurtadan.

"Ini kasus penting," kata pengacara Ahmad Jailani Abdul Ghani, yang mewakili Siti Fatimah Tan Abdullah (38).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu telah dua tahun memperjuangkan kasusnya di pengadilan. Keinginan Sit Fatimah hanyalah pindah dari agama Islam untuk kembali menganut agama Buddha yang dulu pernah dianutnya. Demikian seperti dilansir News.com.au, Kamis (8/5/2008).

Siti Fatimah adalah seorang wanita etnis China. Dia dulunya dikenal sebagai Tan Ean Huang. Dia pindah dari agama Buddha ke agama Islam pada tahun 1998. Itu dilakukannya supaya bisa menikah dengan kekasihnya yang muslim.

Di Malaysia, warga non-muslim harus lebih dulu masuk Islam sebelum bisa menikah secara hukum dengan seorang muslim.

Namun Siti Fatimah kemudian bercerai dari suaminya. Dan pada tahun 2006, wanita itu berupaya untuk membatalkan secara hukum kepindahannya ke agama Islam. Menurut Ahmad Jailani, wanita itu tidak pernah beribadah secara muslim. Dia hanya mengganti namanya dengan unsur Islam supaya pernikahannya diakui.

Menurut Ahmad Jailani, putusan Pengadilan Tinggi Syariah Penang ini punya arti penting. Karena ini berarti muslim bisa meninggalkan agama Islam atas dasar mereka tidak pernah sepenuhnya mempraktekkan keyakinan tersebut.

"Kami mendatangkan dua saksi dari keluarganya yang mengatakan bahwa karena cara dia beribadah dan cara hidupnya di rumah, dia bukan muslim," kata Ahmad Jailani. (ita/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads