Mayat Berserakan, Korban Tewas Myanmar Bisa Capai 100.000

Mayat Berserakan, Korban Tewas Myanmar Bisa Capai 100.000

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 13:45 WIB
Yangon - Kondisi Myanmar benar-benar menyedihkan. Ribuan mayat masih berserakan di areal sawah-sawah. Jutaan warga kehilangan tempat tinggal. Mereka juga terancam kelaparan dan terserang berbagai penyakit pascatopan dahsyat yang menghantam Myanmar pada 3 Mei lalu.

Bahkan korban jiwa terus bertambah. Para pakar mengingatkan, total korban jiwa bisa mencapai 100 ribu. Sebab diperkirakan 80 ribu orang telah tewas di wilayah terpencil sekitar Sungai Irrawaddy, yang paling parah dihantam topan Nargis tersebut.

Demikian diungkapkan Tin Win, seorang tokoh masyarakat di Kota Labutta yang terletak di delta Irrawaddy. Dikatakannya, lusinan dari 63 desa di kota tersebut telah tersapu bersih akibat topan.

"Sejauh ini, jumlah korban tewas di desa-desa itu diperkirakan sekitar 80.000," kata Tin Win seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (8/5/2008).

Apalagi sekitar 40 ribu orang lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang. Meski begitu, junta militer Myanmar masih saja bersikes menolak bantuan sejumlah negara, khususnya negara-negara Barat.

Beberapa lembaga kemanusiaan yang menjalin hubungan dengan pemerintahan Myanmar, seperti Red Cross dan CARE Australia, sudah mulai bisa beroperasi di negara Asia Tenggara itu. Sejumlah negara tetangga juga telah mengirimkan bantuan untuk Myanmar.

Namun khusus AS dan negara-negara Barat lainnya, hingga kini masih kesulitan untuk mengirimkan bantuan karena penolakan junta. Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Condoleezza Rice telah mengatakan, bantuan senilai jutaan dolar AS telah menunggu untuk dikirimkan.

Ahli-ahli bencana internasional juga sudah siap diberangkatkan dari negara-negara sekitar Myanmar untuk membantu. Namun junta belum memberikan visa untuk mereka.

"Ini krisis yang hanya akan bertambah buruk tanpa adanya bantuan kemanusiaan dari komunitas internasional," kata Rice.

Bahkan Menlu Prancis Bernard Kouchner mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan intervensi agar bisa mengirimkan bantuan tanpa persetujuan junta. Namun PBB menolaknya. (ita/nrl)


Berita Terkait