Harga BBM Naik, Ongkos Angkutan Umum Naik 20%

Harga BBM Naik, Ongkos Angkutan Umum Naik 20%

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 13:06 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan adanya kenaikan ongkos angkutan jika pemerintah benar-benar menaikkan harga BBM.  Kenaikan tarif angkutan diprediksi sebesar 20 %.

"Akan ada kenaikan tarif angkutan apabila ada kenaikan BBM," ujar Menhub Jusman Syafii Djamal saat melepas tim ekspedisi Garis Depan Nusantara di Dermaga Marina Batavia, Pekabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (8/5/2008).

Pihak Dephub mengaku akan mengkaji kenaikan tarif sebesar 20%. "Sekitar 20 %, itu yang dikaji, tapi kita akan tetapkan batas bawah dan batas atas, sesuai dengan kemampuan daya beli," jelas dia.

Dephub juga berjanji untuk memberi sanksi bagi pengusaha angkutan yang menaikkan tarif melebihi ketentuan.  "Kita akan tegur," tambahnya.

Jusman sebenarnya berharap untuk angkutan umum, kenaikan BBM tidak sebesar kenaikan untuk kendaraan pribadi. "Tapi hal itu sulit karena secara makro yang dihitung subsidi keseluruhan," ujar dia. (rdf/asy)


Berita Terkait