"Belum ada keputusan pengganti antar waktu (PAW) terhadap 4 anggota DPR yang ditahan KPK," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Kamis (8/5/2008).
Dalam pertemuan nanti, kata Gayus, BK yang akan menemui ke 4 anggota tersebut. Menurut dia, jika BK yang meminta 4 anggota tersebut menemui BK, justru beresiko tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat anggota DPR tersebut antara lain Saleh Djasit dari FPG, Hamka Yandhu (FPG), Al Ami Nur Nasution (PPP) dan Sarjan Taher (FPD). Saat ditanya mengenai nasib anggota Saleh Djasit soal keputusan apa yang diambil BK Gayus mengatakan belum mendapat keputusan. Segala keputusan harus sesuai tata tertib.
"Itu juga belum ada keputusan. Kita tidak serta merta memberikan keputusan," pungkasnya. (ptr/gah)










































