BK Akan Temui 4 Wakil Rakyat Tahanan KPK 13 Mei

BK Akan Temui 4 Wakil Rakyat Tahanan KPK 13 Mei

- detikNews
Kamis, 08 Mei 2008 11:56 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap memberikan kesempatan kepada empat anggotanya yang ditangkap untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan diri. Rencananya Selasa 13 Mei mendatang BK akan bertemu dengan anggotanya.

"Belum ada keputusan pengganti antar waktu (PAW) terhadap 4 anggota DPR yang ditahan KPK," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Kamis (8/5/2008).

Dalam pertemuan nanti, kata Gayus, BK yang akan menemui ke 4 anggota tersebut. Menurut dia, jika BK yang meminta 4 anggota tersebut menemui BK, justru beresiko tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita yang akan menemui nanti untuk mendapatkan klarifikasi, karena mendatangkan resikonya lebih besar," imbuh Gayus.

Keempat anggota DPR tersebut antara lain Saleh Djasit dari FPG, Hamka Yandhu (FPG), Al Ami Nur Nasution (PPP) dan Sarjan Taher (FPD). Saat ditanya mengenai nasib anggota Saleh Djasit soal keputusan apa yang diambil BK Gayus mengatakan belum mendapat keputusan. Segala keputusan harus sesuai tata tertib.

"Itu juga belum ada keputusan. Kita tidak serta merta memberikan keputusan," pungkasnya. (ptr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait