Pemeriksaan atas Syahrial dilakukan di ruang Tindak Pidana Korupsi, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, dari pukul 10.00 WIB hingga 17.50 WIB, Rabu (7/5/2008).
Kepada pers, Syahrial mengaku banyak menerima pertanyaan dari KPK, termasuk soal nasib dirinya. Syahrial ditanya seputar kasus dugaan penyuapan dalam pembebasan lahan mangrove di lokasi pelabuhan samudera Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































