Ketemu KPK 3 Jam, BK Bicara dari Hati ke Hati

Ketemu KPK 3 Jam, BK Bicara dari Hati ke Hati

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2008 19:59 WIB
Jakarta - Kurang lebih 3 jam BK DPR bertamu ke KPK. Dalam pertemuan itu, BK dan DPR berbicara dari hati ke hati soal korupsi.

"Pertemuan ini bersifat dari hati ke hati sesuai norma kenegaraan. Yang pasti KPK dan BK bertekad untuk memberantas korupsi," jelas Ketua BK DPR Irsyad Sudiro di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2008).

Ditemani Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun, Irsyad mengatakan kedatangannya bukan untuk mengintervensi proses hukum sejumlah anggota DPR. BK dan DPR berada di ranah yang berbeda menyikapi korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK di bidang hukum, BK di bidang etika," katanya.

Tentang penahanan Sarjan Tahir yang terlibat kasus Tanjung Api-api, Irsyad mendukungnya sepenuh hati sesuai dengan UU acara pidana. Irsyad mengatakan akan membahas masalah Sarjan dalam rapat BK untuk menentukan nasib Sarjan dan anggota DPR lainnya yang ditahan KPK.

Bagaimana dengan recall? Irsyad mengatakan wewenang BK hanya memberikan rekomendasi, bukan memutuskan.

"Hak recall ada di fraksi, BK akan beri rekomendasi," pungkasnya.
(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads