"Kita sampai saat ini belum memikirkan akan melakukan upaya menyangkut sengketa kewenangan ini. Yang jelas, kami sedang melakukan pendekatan kepada MA bagaimana supaya persoalan pengelolaan biaya perkara ini bisa diaudik BPK," kata Wakil Ketua BPK Baharuddin Aritonang kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2008).
Baharuddin mengakui, tugas-tugas yang harus dikerjakan BPK itu cukup banyak, karenanya untuk mengarah pengajuan sengketa kewenangan. "Satu-satulah, kan masih banyak pekerjaan lain yang harus kami lakukan. Tapi kalau nanti sudah saatnya, baru kami lakukan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































