Lokasi penimbunan minyak mentah itu berada Desa Wanasari Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minyak mentah atau crude oil ini disimpan di 6 kolam penampungan berukuran 5 x 10 meter dengan kedalaman 5 meter dan sebuah tangki berukuran 6 ribu liter.
Penggerebekan berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari warga sekitar yang melihat aktivitas pengiriman minyak mentah menggunakan mobil tangki setiap malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Indramayu, AKBP Syamsudin Djanieb mengatakan, saat dilakukan penggerebekan petugas tidak mendapati satu pekerja pun di lokasi penampungan. Karena itu, polisi belum menahan seorang tersangka satu pun.
"Tapi kita sudah mengantongi identitasnya" ujar Djanieb yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2008).
Hingga kini, pemilik gudang yang identitasnya dirahasiakan masih terus diburu petugas. Namun begitu, polisi telah memasang police line dan mengambil sampel minyak mentah untuk diteliti lebih lanjut.
(mar/mar)











































