48 Ton Timbunan Minyak Mentah Ilegal Digerebek

48 Ton Timbunan Minyak Mentah Ilegal Digerebek

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2008 17:22 WIB
Indramayu - Polisi menggerebek tempat penimbunan 48 ton minyak mentah ilegal. Namun, polisi belum menahan satu tersangka sekalipun saat penggerebekan ini.

Lokasi penimbunan minyak mentah itu berada Desa Wanasari Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minyak mentah atau crude oil ini disimpan di 6 kolam penampungan berukuran 5 x 10 meter dengan kedalaman 5 meter dan sebuah tangki berukuran 6 ribu liter.

Penggerebekan berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari warga sekitar yang melihat aktivitas pengiriman minyak mentah menggunakan mobil tangki setiap malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minyak mentah ini berasal dari aktivitas kencingan tangki pengangkut minyak mentah yang berasal dari Babelan Kecamatan Cibitung Bekasi yang akan dikirim ke stasiun pengumpul Pertamina Balongan. Diduga minyak mentah yang ditimbun ini akan dijual ke kawasan industri.

Kapolres Indramayu, AKBP Syamsudin Djanieb mengatakan, saat dilakukan penggerebekan petugas tidak mendapati satu pekerja pun di lokasi penampungan. Karena itu, polisi belum menahan seorang tersangka satu pun.

"Tapi kita sudah mengantongi identitasnya" ujar Djanieb yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2008).

Hingga kini, pemilik gudang yang identitasnya dirahasiakan masih terus diburu petugas. Namun begitu, polisi telah memasang police line dan mengambil sampel minyak mentah untuk diteliti lebih lanjut.

(mar/mar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads