KPK Sita Dokumen dan Barang dari Rumah Sudrajad Djiwandono

KPK Sita Dokumen dan Barang dari Rumah Sudrajad Djiwandono

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2008 17:00 WIB
Jakarta - KPK menyita sejumlah dokumen dan barang dari rumah mantan Gubernur BI Sudrajad Djiwandono. Dokumen itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi aliran dana BI yang mencapai Rp 100 miliar.

Penggeledahan di rumah Sudrajad di Jl Taman Radio Dalam I nomor 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini berlangsung sekitar 4 jam sejak pukul 12.30-16.25 WIB, Rabu (7/5/2008).

Saat keluar dari rumah Sudrajad, 9 penyidik KPK terlihat membawa 1 koper. Tidak diketahui isi koper itu. Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, sejumlah dokumen dan barang yang disita berada dalam koper itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudrajad yang menyaksikan penggeledahan ini tidak banyak berkomentar kepada wartawan. "Apa saja yang dibawa Pak?" tanya wartawan.

"Bawa dokumen," ujarnya singkat dan langsung memasuki mobil Kijang kapsul B 2041 BQ.

Para penyidik yang dikawal 3 anggota Brimob kembali memboyong Sudrajad ke KPK. Pemeriksaan terhadap Sudrajad akan kembali dilanjutkan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

Saat ini Sudrajad masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI yang mencapai Rp 100 miliar. Dana itu dikucurkan BI dalam rangka bantuan hukum dan revisi UU BI. (ary/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini