"Ini untuk pembaruan kesepakatan Konvensi Basel," ujar Asisten Deputi Urusan Pertambangan, Energi dan Migas Rasio Ridho Sani dalam jumpa pers di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2008).
Konferensi itu akan diadakan di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali. Konferensi ini akan diikuti 170 negara dari seluruh dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tokoh-tokoh yang direncanakan hadir adalah mantan Wapres AS Al Gore dan penerima Nobel M Yunus. Diundang pula tokoh aktivis lingkungan AS Erin Brockovich yang kisah perjuangannya sempat difilmkan dengan bintang Julia Roberts.
Konvensi Basel ini, lanjut dia, adalah kesepakatan internasional yang disepakati di Basel, Swiss, tahun 1989. Konvensi ini mengatur pergerakan lalu lintas limbah berbahaya, dari negara maju ke negara berkembang dengan menerapkan prosedur perizinan. Konvensi ini menyatakan perpindahan limbah tanpa izin adalah ilegal.
Setiap anggota konvensi ini harus memastikan pengelolaan limbah berbahaya dilakukan secara berwawasan lingkungan. Bagi Indonesia konvensi ini penting untuk melindungi negara dari penyelundupan limbah berbahaya dan beracun dari negara lain.
"Indonesia berbahaya dan rawan karena punya pelabuhan mencapai 2 ribu yang dilewati jalur pelayaran internasional," tutur Rasio. (nwk/nrl)











































