WNI bernama Suwartin itu adalah seorang janda cerai yang telah memiliki 2 anak. "Dia telah melakukannya karena kesepian," kata pengcara Suwartin seperti dikutip harian lokal, South China Morning Post, rabu (7/5/2008).
Di persidangan terungkap bahwa Suwartin pertama kali ngeseks dengan putra majikannya setelah mereka berdua menonton film porno melalui Internet. Anak laki-laki tersebut baru berusia 14 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai akhirnya korban mengungkapkan hubungan tersebut kepada seseorang yang dikenalnya. Suwartin pun dilaporkan ke polisi dan ditangkap.
Suwartin telah bekerja selama 11 tahun di rumah orangtua korban. Di persidangan, Suwartin meminta maaf. Dikatakannya, dirinya akan menanggung rasa malu seumur hidup atas apa yang telah dilakukannya.
Vonis hukuman terhadap wanita Indonesia itu akan diputuskan oleh pengadilan dua pekan mendatang.
(ita/nrl)










































