"Lebih baik, partai yang menarik (anggotanya). Dibandingkan sanksi yang diberikan oleh BK," kata ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2008).
Menurut dia, sikap Partai Golkar terhadap anggotanya yang ditahan KPK, Saleh Djasit dan Hamka Yandhu, belum diputuskan. Namun, kemungkinan besar dalam waktu dekat sudah ada keputusan mengenai hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung membenarkan pimpinan DPR telah menerima pimpinan BK untuk menindaklanjuti adanya angota DPR yang ditahan KPK.
Namun pimpinan BK hanya bersikap sebatas memberitahukan kepada pimpinan DPR, tentang kode etik anggota yang diatur dalam tata tertib. Salah satunya menyebutkan seseorang yang lebih dari 3 bulan absen dianggap melanggar kode etik. (nwk/mar)











































