Agung: Lebih Baik Ditarik Ketimbang Diberi Sanksi

Anggota DPR Ditahan KPK

Agung: Lebih Baik Ditarik Ketimbang Diberi Sanksi

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2008 14:50 WIB
Jakarta - Anggota DPR ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam melanggar kode etik dalam tata tertib DPR. Partai politik diminta menentukan sikap terhadap anggotanya yang ditahan KPK, ketimbang diberi sanksi Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Lebih baik, partai yang menarik (anggotanya). Dibandingkan sanksi yang diberikan oleh BK," kata ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2008).

Menurut dia, sikap Partai Golkar terhadap anggotanya yang ditahan KPK, Saleh Djasit dan Hamka Yandhu, belum diputuskan. Namun, kemungkinan besar dalam waktu dekat sudah ada keputusan mengenai hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu belum diputuskan. Mungkin dalam waktu dekat," kata Agung.

Agung membenarkan pimpinan DPR telah menerima pimpinan BK untuk menindaklanjuti adanya angota DPR yang ditahan KPK.

Namun pimpinan BK hanya bersikap sebatas memberitahukan kepada pimpinan DPR, tentang kode etik anggota yang diatur dalam tata tertib. Salah satunya menyebutkan seseorang yang lebih dari 3 bulan absen dianggap melanggar kode etik. (nwk/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads