"Misalnya pada tahun 2004, kasus besar saat itu limbah pupuk dari Singapura masuk ke Indonesia. Alasannya kapalnya karam," kata Asisten Deputi Pengendalian Administrasi Limbah B3 Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) Ilham Malik dalam jumpa pers di kantor KLH, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2008).
Ilham melanjutkan, kasus serupa juga terjadi tahun 2005 saat 3 kontainer limbah impor bahan kimia dari Inggris masuk ke Indonesia. Beruntung menteri negara LH kala itu melakukan pengecekan dan akhirnya mengembalikan barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia sangat rawan dan potensial kebagian limbah dari negara maju. Itu karena ada 2.000 titik rawan negara kepulauan yang bisa dimasuki negara-negara maju," jelasnya.
Lewat jalur resmi tawaran untuk menerima impor limbah juga tak henti-hentinya diterima pemerintah Indonesia. Beruntung Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Basel sehingga negara pengirim tidak bisa seenaknya mengirim limbah mereka ke negara tujuan.
"Sebenarnya tiap tahun ada jutaan ton limbah dari negara maju yang ingin masuk ke Indonesia, tapi kita tolak. Ini karena Indonesia meratifikasi Konvensi Basel," ungkapnya. (gah/nrl)











































