Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, kebebasan beragama memang harus dilindungi. Namun jika menyebarkan agama yang tidak sesuai aturan pokok juga akan dilarang.
"Intinya akan sesuai dengan undang-undang, tidak ada yang saling mengganggu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak boleh menyebarkan agama yang tidak sesuai ajaran pokok, nanti banyak yang marah. Yang salah akan diluruskan," lanjutnya.
Kalla memastikan, SKB yang akan dikeluarkan pemerintah akan akomodatif bagi Ahmadiyah dan umat Islam. "Biar tidak ada konflik dikeluarkan SKB," katanya.
(ken/nrl)











































