"Itu secara fisik jelas sekali bahwa itu kondom bekas," ujar asisten Deputi Pengendalian Administrasi Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Ilham Malik.
Ilham menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Ruang Kalpataru, gedung KLH, Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini KLH masih kesulitan untuk mengirimkan kembali 25 ton kondom bekas ini ke negara asalnya karena kesulitan komunikasi. Pihak pengekspor barang terus berkelit.
"Kami sudah mengirim surat ke pengirim barang. Tapi sampai sekarang belum ada balasannya. Kami masih menunggu. Karena pihak mereka juga masih terus berkelit. Padahal sudah ada hasil laboratoriumnya. Tapi saat ini belum ada deadline waktu yang kami tetapkan. Yang jelas kondom itu akan kami kembalikan," kata dia.
Kondom bekas itu, jelas Ilham, berbahaya karena mengandung penyakit. "Seandainya kondom itu kita terima dan dibersihkan para pekerja Indonesia, itu rawan tertular penyakit yang ada di kondom bekas itu," tutur Ilham.
Ilham mengatakan kondom bekas ini datang ke Indonesia sejak November 2008 lalu, untuk didaur ulang menjadi ikat rambut dan gelang. Namun, Ilham enggan menyebutkan siapa importirnya. (nwk/nrl)











































