Sudrajad yang mengenakan kemeja biru dan jaket biru tua kotak-kotak tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/5/2008) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun seperti biasa, Sudrajad tidak berkomentar, seperti halnya para pihak yang terkait dalam kasus aliran dana BI ini.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, Sudrajad akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI ke anggota DPR senilai Rp 31,5 miliar. "Sebagai saksi aliran ke DPR," jelas Johan.
Rencananya, KPK juga akan memintai keterangan terhadap M Khaerudin (sekretariat DPR) dan mantan anggota DPR Chandra Wijaya.
Dalam kasus aliran dana BI senilai Rp 100 miliar, KPK telah menahan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kabiro Hukum BI Rusli Simanjuntak, serta Wagub Jambi Antony Zeidra Abidin dan anggota Komisi XI DPR Hamka Yandhu. (ary/nrl)











































