Sepekan BBM Naik, Organda Usul Tarif Angkutan Naik 20%

Sepekan BBM Naik, Organda Usul Tarif Angkutan Naik 20%

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2008 09:59 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan harga BBM maksimal 30 persen. Para pengusaha angkutan pun segera akan menaikkan tarif sebesar 20 persen.

"Kenaikannya kira-kira 20 persen," ujar Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta TR Panjaitan kepada detikcom, Rabu (7/5/2008).

Menurut Panjaitan, kenaikan tersebut disesuaikan dengan harga suku cadang yang akan naik akibat harga BBM naik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituturkan Panjaitan, pihaknya dalam sepekan setelah harga BBM dinaikkan oleh pemerintah akan segera mengajukan usulan kenaikan tarif lewat kerja beberapa tim. Tim tersebut berasal dari Dishub, Organda, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Nanti setelah tim selesai menghitung, kita akan melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta," ucap Panjaitan.

Panjaitan menyatakan, kenaikan tidak akan memberatkan masyarakat. Harga tarif baru akan memperhatikan daya beli masyarakat. "Kita jangan memberatkan masyarakat," pungkas dia.

Organda adalah organisasi pengusaha transportasi darat yang di Jakarta jenisnya adalah angkot perkotaan Kijang/Carry, bus besar, bus tiga perempat, bajaj dan taksi. (nik/nrl)


Berita Terkait