"Kenaikannya kira-kira 20 persen," ujar Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta TR Panjaitan kepada detikcom, Rabu (7/5/2008).
Menurut Panjaitan, kenaikan tersebut disesuaikan dengan harga suku cadang yang akan naik akibat harga BBM naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah tim selesai menghitung, kita akan melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta," ucap Panjaitan.
Panjaitan menyatakan, kenaikan tidak akan memberatkan masyarakat. Harga tarif baru akan memperhatikan daya beli masyarakat. "Kita jangan memberatkan masyarakat," pungkas dia.
Organda adalah organisasi pengusaha transportasi darat yang di Jakarta jenisnya adalah angkot perkotaan Kijang/Carry, bus besar, bus tiga perempat, bajaj dan taksi. (nik/nrl)











































