Pantauan detikcom, Rabu (7/5/2008) pagi, sejumlah karyawan yang mogok kerja terlihat duduk-duduk di sekitar kantor cabang AP I. Beberapa dari mereka keluar masuk ruangan kantor Bandara Hasanuddin untuk mengajak rekannya mogok kerja.
Berhasilkah ajakan itu? Beberapa orang yang semula sibuk bekerja akhirnya meninggalkan pekerjaannya dan ikut mogok kerja. Namun yang menolak ajakan itu malah lebih banyak. Karena itu, pelayanan publik Bandara Hasanuddin tidak terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Samsol!" jawab pekerja lainnya.
"Semua ini bukan hanya kepentingan satu dua orang saja. Ini ada hubungannya dengan pensiun senior-senior kita," kata pekerja itu.
Mogok kerja karyawan AP I Hasanuddin dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 13.00 WITA.
Tuntutan para karyawan adalah dilaksanakannya perjanjian kerja bersama (TKB) secara utuh, yang di dalamnya meliputi kenaikan gaji pokok 2007 dan 2008, serta kecukupan dana tunjangan hari tua dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau gaji kita harus mengacu pada penggajian PNS, kami masih meminta para pegawai untuk melaksanakan hak mogok mereka," kata Ketua Serikat Pekerja AP I Cabang Bandara Hasanuddin, Hiras Sitompul.
"Karena yang mereka lakukan itu adalah komitmen yang diputuskan oleh organisasi kita. Kami dari SP tidak kecewa kalau dari teman-teman yang lain tidak ikut," imbuhnya.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Bandara Hasanuddin, Adi Kandrio, mengatakan, para pegawai yang tidak mogok dikarenakan memiliki kesadaran bahwa pekerjaannya adalah untuk kepentingan publik.
"Pelayanan umum bandara tidak boleh terganggu. Mereka semua sadar bahwa pelayanan publik ini harus nomor satu," ucap Adi. (nvt/nrl)











































