MS Kaban Siap Dipanggil KPK

Alih Fungsi Hutan

MS Kaban Siap Dipanggil KPK

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 21:47 WIB
Jakarta - KPK banyak menangani kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan. Di antaranya alih fungsi hutan Mangrove di Tanjung Api-api, Sumsel, dan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepri. Menhut MS Kaban pun siap dipanggil KPK.

"Siaplah. Wajar-wajar saja dipanggil KPK," ujar Kaban kepada detikcom usai mengikuti Milad ke-80 Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (6/5/2008).

Menurut Kaban, alih fungsi hutan seharusnya tidak ditangani KPK. "KPK kan tugasnya memberantas korupsi bukan mengurusi alih fungsi hutan," cetus dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau ada indikasi korupsi di alih fungsi hutan bukankah itu tugas KPK? "Tapi harus dibedakan antara ngurusi korupsi dan alih fungsi hutan. KPK tugasnya ngurusi masalah korupsi, gratifikasi. Sedangkan itu (alih fungsi hutan) kewenangan pemerintah," ujar dia.

Dalam acara milad tersebut hadir Presiden SBY. Hadir pula Menag Maftyuh Basyuni, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menkominfo M Nuh, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Akbar Tandjung juga datang ke acara yang dihadiri sekitar 1.500 anggota tarbiyah Islamiyah itu. (nvt/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads