"Keputusannya ditunda minggu depan lagi. Karena ada dua pilihan dibawa ke paripurna melalui voting atau langsung diisi oleh DPR," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2008).
Menurut Muhaimin, jika keputusannya dibawa ke paripurna untuk divoting maka yang berhak mengajukan calon berasal dari fraksi-fraksi yang belum mendapatkan kursi.
Karena itu, FPG, FPDIP, dan FKB tidak dapat mengajukan calon karena telah memiliki perwakilan.
"Nanti kalau akhirnya dibawa ke paripurna, semua boleh mencalonkan kecuali Golkar, PDIP, dan PKB. Tapi ini belum selesai," sambungnya.
Ketua FPAN Zulkifli Hasan dengan tegas mendukung penyelesaian kursi Zaenal Ma'arif langsung diisi oleh DPR. "Kalau kita inginnya sesuai tatib. Kalau ingin diubah ya tatib harus diubah," kata Zulkifli.
Pantauan detikcom selama rapat konsultasi berlangsung, sejumlah pimpinan fraksi mondar-mandir ke toilet. Ruangan toilet juga sempat dijadikan lobi untuk menentukan apakah penentuan kursi kosong akan dibawa ke paripurna atau diisi langsung FBR (dulunya tempat Zaenal bernaung).
(ptr/nvt)











































