Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menag dan Jaksa Agung terkait Jemaat Ahmadiyah akan dikeluarkan dalam minggu ini juga. Itulah pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Pokoknya dalam minggu ini diumumkan. (Tertunda) karena masih ada draf-draf yang perlu diperbaiki," ujar Hendarman di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta, Selasa (6/5/2008).
SKB ini rencananya akan dikeluarkan Senin 5 Mei lalu. Namun Senin sore, Mendagri Mardiyanto menyebutkan masih ada bagian-bagian dari SKB yang harus diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB ini berisikan perintah Jemaat Ahmadiyah menghentikan kegiatannya, menyusul rekomendasi Bakor Pakem yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) telah melenceng dari Islam.
(aba/nrl)