Tertipu Mafia, Warga Riau Batal Punya Kebun Sawit

Tertipu Mafia, Warga Riau Batal Punya Kebun Sawit

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 15:38 WIB
Pekanbaru - Niat hati memiliki kebun sawit satu kapling untuk dana pensiun. Namun yang ada sejumlah warga di Riau menjadi korban penipuan mafia kebun sawit.

Padahal mereka sudah terlanjur menyerahkan uang Rp 20 juta hingga Rp 35 juta sebagai panjar, namun kebun sawit tak kunjung dimiliki.

Menurut salah seorang warga, Herman Yunus (45), beberapa bulan lalu dia ditemui seseorang yang mengaku dari lembaga sosial masyarakat. Lembaga itu menawarkan ke warga di Kabupaten Siak kaplingan (satu kapling 2 hektar) kebun sawit milik PT Maredan anak perusahaan Surya Dumai Group dengan harga per kaplingnya antara Rp 60 hingga Rp 70 juta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau membeli kebun itu dengan harapan untuk dana hari tua kelak. Kami diberitahu katanya kebun sawit perusahaan PT Maredan akan dijual. Kami cukup tergiur karena kebun sawit itu sendiri sudah menghasilkan produksinya. Tapi setelah kami bayar, sampai sekarang kebun itu tak kunjung kami dapatkan," kata Herman dalam perbincangan dengan detikcom, Pekanbaru, Selasa (6/5/2008).

Menurut Herman, dalam kelompoknya sekitar 20 orang yang menjadi korban penipuan mafia sawit. Diperkirakan ada ratusan warga yang sudah terlanjur setor untuk mendapatkan kaplingan kebun sawit.

"Apesnya sampai sekarang kami tidak tahu lagi mencari orang yang telah menerima uang kami itu. Katanyaย  kantor lembaga itu ada di Pekanabru, tapi kami sudah cari-cari tidak tahu dimana alamatnya," ujar Herman.

Sementara itu, Humas PT Surya Dumai induk PT Maredan, Arfin yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya juga menerima isu yang sama kalau perusahaan kebun sawit seluas sekitar 10 ribu hektar itu akan dijual.

"Memang kami menerima telepon dari berbagai pihak tentang isu penjualan itu. Kami sudah jelaskan, sampai saat ini tidak ada minat kami untuk menjual kebun itu," ujar Arfin.

Dia menjelaskan, kebun sawit di Kabupaten Siak itu, secara hukum telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dari pemerintah. "Kami juga bingung dari mana isu penjualan kebun ini bisa tersebar ke masyarakat," kata Arfin.
ย 
Isu penjualan kebun sawit PT Maredan ini tidak hanya tersebar di Riau saja. Bahkan juga meluas hingga ke Jakarta. Isunya kebun 10 ribu hektar yang sudah berproduksi itu akan dijual ratusan miliar. (cha/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads