Permintaan ini disampaikan Ba'asyir dalam jumpa pers di kantor Tim Pembela Muslim, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2008).
Turut hadir dalam acara itu Ketua Majelis Ta'lim Nasional Achmad Sukino, Ketua Forum Ulama Umat Islam Athian Ali dan ulama dari Jawa Timur Habib Husein.
Ba'asyir mengatakan, berdasarkan ijma ulama sedunia, Ahmadiyah Qadiani maupun Ahmadiyah Lahore merupakan gerakan sesat dan menyesatkan serta di luar Islam.
"Kami para ulama dan habib mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan keputusan resmi tentang pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah," kata Ba'asyir.
Para ulama mengingatkan pemerintah bahwa penundaan keputusan tersebut berpotensi untuk menciptakan konflik horizontal.
"Bila pemerintah tidak segera mengambil keputusan maka dengan terpaksa kami akan meminta bantuan dunia internasional untuk menyelesaikan masalah ini di antaranya dengan melibatkan Organisasi Konferensi Islam (OKI), rabithah alam Islami dan kepala-kepala negara Islam," papar Ba'asyir.
Para ulama dan habib juga meminta pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di Jakarta agar melakukan seleksi ketat terhadap setiap calon jamaah haji Indonesia untuk memastikan yang bersangkutan bukan jamaah Ahmadiyah dengan rekomendasi resmi Majelis Ulama Indonesia setempat sejalan dengan keputusan Pemerintah Arab yang melarang jamaah Ahmadiyah memasuki Tanah Suci. (aan/nrl)











































