Kapolres Makassar Ciduk 8 Mahasiswa UIN

Kapolres Makassar Ciduk 8 Mahasiswa UIN

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 14:26 WIB
Makassar - Usai bentrokan antara mahasiswa UIN Alauddin Makassar dengan aparat kepolisian, delapan mahasiswa diciduk karena dianggap telah melakukan perusakan.

Kapolres Makassar Timur AKBP Kamaruddin memastikan mereka tidak akan ditahan.

"Saya tidak pernah menahan teman-teman kalian. Hanya dimintai keterangan. Tidak lebih dari 1x24 jam," kata AKBP Kamaruddin di UIN, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (6/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan tersebut, kata Kamaruddin, berdasar pada pasal 170 KUHP yaitu melakukan perusakan, menutup jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Kedelapan mahasiswa tersebut adalah Hisbullah, Kusnadi, Faiz, Damar, Junaed, Unding, Fadli dan Syukran.

Sementara, Kapolwiltabes Makassar Kombes Genot Hariyanto meminta koordinator aksi Kusnadi ditahan.

Insiden ini bermula ketika mahasiswa UIN berdemo menolak kenaikan harga BBM. Ratusan mahasiswa ini lantas bentrok dengan polisi hingga terjadilah perang batu.

Aksi saling lempar batu itu menyebabkan 2 aparat terluka. Mereka adalah AKP Zacubmone dari Polwiltabes Makasar dan Bripda Arkam. (ptr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads