KPK Malaysia 3 Hari Berguru ke Indonesia

KPK Malaysia 3 Hari Berguru ke Indonesia

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 13:36 WIB
Jakarta - Setelah Timor Leste dan Yaman belajar ke KPK RI, kini Badan Pencegah Rasuah (BPR/KPK Malaysia) juga ingin berguru ke Indonesia. Mereka ingin tahu bagaimana bekerja secara independen.

"Pertemuan ini sebagai lanjutan dari pertemuan kemarin," kata Ketua KPK Antasari Azhar usai pertemuan dengan BPR di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/5/2008).

Dalam pertemuan itu, KPK RI diwakili 4 pimpinannya, Antasari Azhar, Haryono, M Jasin, dan Chandra M Hamzah. Sementara di pihak BPR, dipimpin Dato Haji Zakaria bin Haji Jaffar, Abdul Razaq bin Hamzah, Noor Azlan bin Moch Razali, dan Raza Noor Zaedah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Antasari, BPR ingin sekali mengadopsi sejumlah peraturan di RI. "Ada beberapa hal yang ingin mereka ambil dan dimasukkan ke dalam UU BPR Malaysia," ujarnya.

Ketua BPR menjelaskan, pertemuan ini bertujuan agar pemberantasan korupsi di Malaysia dapat berjalan lebih baik lagi. "Ini melanjutkan perkara yang dulu dirawat di Malaysia," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, KPK juga menjelaskan bagaimana proses rekrutmen hingga sistem yang sedang berjalan. "Bahkan keluarga bagi kami menjadi nomor dua," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar yang disambut tawa para peserta.

Dalam mendalami suatu perkara, lanjut Haryono, KPK bahkan tidak mengenal hari libur. Para penyidik kadang harus bekerja pada Sabtu dan Minggu.

"Jika mereka merasa perlu dikerjakan, maka hari Sabtu dan Minggu mereka tetap bekerja. Bahkan kadang, jam 3 pagi mereka juga masih bekerja," tuturnya.

Wakil Ketua KPK M Yasin menambahkan, dalam bekerja, KPK harus berjalan sesuai dengan UU. "Selain itu ada juga peraturan pemerintah yang mengatur bagaimana kita bekerja," jelasnya.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, Malaysia ingin sekali memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di Negeri Jiran. "Saat ini mereka masih di bawah PM. Jadi mau mempelajari sistem independennya bagaimana. Mereka di sini hingga 3 hari ke depan," jelasnya. (ary/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads