"Untuk sementara ini kita tidak mungkin mengubah. Karena itu kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita tidak boleh mengkhianati kawan. Jangan kalau suka saja ditemani, kalau lagi sedih ditinggal," kata Wakil Ketua FPKS DPR Fahri Hamzah.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau nanti ada keputusan pasti, ya kita akan minta maaf pada masyarakat, karena belum tentu juga ia bersalah. Kalau keputusannya pasti bersalah kita akan minta maaf," tegas dia.
Fahri berharap penetapan Sukawi sebagai tersangka tidak ada unsur politisasi terkait pencalonan Sukawi sebagai cagub Jateng.
"Ya saya berharap ini tidak terkait dengan Pilkada Gubernur di Jawa Tengah. Karena itu saya berharap kejaksaan menjalankan prosesnya secara baik dan transparan agar tidak mencederai proses penegakan hukum yang ada," beber Fahri. (nwk/nrl)











































