PKS Pertahankan Sukawi Sampai Positif Bersalah

PKS Pertahankan Sukawi Sampai Positif Bersalah

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 12:35 WIB
Jakarta - Cagub Jawa Tengah (Jateng) yang diusung PD - PKS Sukawi Sutarip ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jateng karena dugaan korupsi APBD Rp 6 miliar. PKS tetap mencalonkan Sukawi sampai ada keputusan positif bersalah.

"Untuk sementara ini kita tidak mungkin mengubah. Karena itu kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita tidak boleh mengkhianati kawan. Jangan kalau suka saja ditemani, kalau lagi sedih ditinggal," kata Wakil Ketua FPKS DPR Fahri Hamzah.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahri pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut anggota Komisi III DPR ini, meski tetap mengusung Sukawi, PKS tetap menunggu proses hukum yang akan terjadi. Jika Sukawi nanti diputuskan bersalah, PKS akan meminta maaf.

"Ya kalau nanti ada keputusan pasti, ya kita akan minta maaf pada masyarakat, karena belum tentu juga ia bersalah. Kalau keputusannya pasti bersalah kita akan minta maaf," tegas dia.

Fahri berharap penetapan Sukawi sebagai tersangka tidak ada unsur politisasi terkait pencalonan Sukawi sebagai cagub Jateng.

"Ya saya berharap ini tidak terkait dengan Pilkada Gubernur di Jawa Tengah. Karena itu saya berharap kejaksaan menjalankan prosesnya secara baik dan transparan agar tidak mencederai proses penegakan hukum yang ada," beber Fahri. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads