UE Persilakan Pesawat SBY Terbang dan Mendarat di Eropa

UE Persilakan Pesawat SBY Terbang dan Mendarat di Eropa

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 11:15 WIB
Jakarta - Presiden SBY akan leluasa melakukan kunjungan kerja ke Uni Eropa. Pihak Uni Eropa memberikan jaminan pesawat kepresidenan RI boleh terbang dan mendarat di Eropa.

"Pak Menhub menanyakan jaminan terhadap pesawat yang akan digunakan Bapak Presiden. Jawaban Plh Kedubes UE Pierre Philip memberikan jaminan dengan kehormatan sebagai kepala negara," ujar Kepala Komunikasi Publik Departeman Perhubungan Bambang S Ervan.

Bambang menyampaikan hal tersebut pada detikcom, Selasa (6/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesawat Presiden SBY boleh melintas dan mendarat di UE," imbuh dia.

Bambang menuturkan, pihak UE menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menhub Jusman Syafii Djamal di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 5 Mei kemarin.

Selain Philip, perwakilan UE yang bertemu Menhub adalah Kepala Seksi Perdagangan dan Ekonomi UE Andreas Julin, dan Perwakilan Komisi Keselamatan Penerbangan UE Jean Pierre Ambrosini.

Dalam pertemuan itu, lanjut Bambang, Indonesia menyampaikan kemajuan atas rekomendasi UE terkait larangan terbang 51 maskapai nasional. Menhub mempertanyakan rekomendasi UE yang menginginkan Ditjen Udara independen dari Dephub yang dinilai sebagai bentuk intervensi.

"Mereka mengatakan tidak intervensi. Yang mereka maksud independensi agar inspektur men-grounded dan melarang pesawat terbang tanpa persetujuan dirjen atau menteri. Kita bilang itu sudah dilakukan," kata dia.

Sementara mengenai rekomendasi agar peraturan internasional di bidang penerbangan dimasukkan ke UU Penerbangan, Dephub mengatakan revisi UU saat ini sudah masuk tahap legislasi di DPR dan akan selesai tahun 2008 ini.

"Sidang UE selanjutnya akan dilakukan Juli 2008," kata mantan Atase Perhubungan RI di Malaysia ini.

Kunjungan Presiden SBY tertunda sekian lama menyusul keluarnya larangan terbang UE pada maskapai Indonesia. Kunjungan baru akan dijadwal ulang bila UE mencabut larangan itu. (nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini